Rabu, 25 Mei 2011

Kemerdekaan yang telah diperoleh bangsa Indonesia pada dasarnya adalah sarana untuk memperbaiki dan mengembangkan dirinya melalui tata kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang demokratis berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, guna menjamin kedaulatan warganya agar bersama-sama bangsa merdeka lainnya berjuang membangun tata kehidupan dunia yang damai, sejahtera lahir maupun batin.

Usaha tersebut memerlukan perjuangan yang tanpa mengenal lelah dan harus di mulai dari diri sendiri. Usaha tersebut juga akan berhasil jika ditopang oleh para intelektual muda. Intelektual muda memilki ruang gerak dan modal perjuangan yang cukup. Sebagai bagian dari masyarakat, intelektual muda memilki kemampuan untuk bersentuhan baik dengan generasi tua maupun muda serta mampu menempatkan diri pada berbagai kelas sosial yang ada. Intelektual muda pula memilki ilmu dan kompetensi yang sangat berguna bagi pencapaian usaha tersebut.
Karanggedang sebagai sebuah desa yang terus berkembang memiliki intelektual muda yang semakin berkembang pula. Hal tersebut adalah potensi mengingat Karanggedang memilki modal untuk mengembangkan dirinya dan juga dalam menopang cita-cita bangsa. Di sisi lain jumlah intelektual muda yang ada juga merupakan amanah antuk dijaga melalui serangkaian usaha.
Intelektual muda Desa Karanggedang yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa perlu disatukan dalam sebuah wadah yang mampu menjadi ruang gerak perjuangan. Untuk mampu menjadi wadah yang mampu secara progresif dalam pembangunan desa dan bangsa maka para plajar dan mahasiswa Karanggedang disatukan dalam sebuah organisasi yaitu Himpuan Pelajar dan Mahasiswa Karanggedang.